BANTAENG - Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Serma Muhamad Harun melaksanakan komunikasi sosial dengan menyelesaikan permasalahan antara warga tentang kesalah pahaman antara Ibu Samsurya, ibu Herlina dan ibu Syamsinar.
Pelaksanaan mediasi dilakukan di Kantor Polsek Bantaeng Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng,
Kabupaten Bantaeng dengan disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga, beserta beberapa masyarakat yang menjadi saksi, guna mengetahui duduk permasalahannya.
Dengan hadir di tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan warga di wilayah binaannya, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi diwilayah binaan.
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dengan tambahan membuat surat pernyataan dan perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai oleh kedua pihak yang bermasalah, agar kedepannya tidak timbul permasalahan yang sama.
Dalam mediasinya Serma Muhamad Harun mengharapkan adanya kesepakatan antara ke dua belah pihak tanpa adanya dampak dari masalah tersebut, kerjasama antara Babinsa dan warga dalam upaya mendamaikan permasalahan demi ketertiban dan keamanan di Kampung Arar.
“Harapan saya, agar tidak adanya masalah kembali ke dua belah pihak, serta bisa saling memahami, ” Dikatakannya, yang ia lakukan merupakan cermin rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada warga masyarakat.Ucap Babinsa
Tujuan pendampingan itu sendiri juga untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan adanya interaksi komunikasi sosial Babinsa dengan warga akan dapat mempererat hubungan TNI dan rakyat”. Jelasnya.
“Terima kasih atas kehadiran Babinsa, sungguh luar biasa karena permasalahan ini dapat segera diatasi dengan baik, sehingga tidak berlanjut dengan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat di wilayah ini.” ungkap Warga.(***)